Kredit Tanpa/Dengan Agunan yang disediakan bagi para ASN dan Karyawan Swasta
Syarat:
Instansi tempat bekerja telah memiliki kerjasama dengan BPR, memiliki penghasilan tetap, usia kerja.
Kredit yang disediakan bagi para pelaku usaha UMKM dan Kontraktor.
Syarat:
Dokumen Diri/Pengurus, Legalitas Usaha, Dokumen Jaminan dan Dokumen Kontrak Kerja
Kredit yang disediakan untuk kebutuhan investasi pengadaan/pembelian sarana produksi/usaha.
Syarat:
Dokumen Diri/Pengurus, Legalitas Usaha, Dokumen Jaminan (Objek yang dibiayai)
PT BPR BOSNIK INTSIA PAPUA merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR BOSNIK INTSIA PAPUA sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
Berita Terkini
Bank Bosnik Intsia Papua Tumbuh Solid Raup Laba Bersih 474 Juta Rupiah